Enam hal yang perlu diketahui terkait pajak Google di Indonesia
1: Bagaimana cara Google berkontribusi kepada Indonesia?
Google berkontribusi secara lokal dengan berbagai cara: melalui penyediaan lapangan kerja, investasi, program pelatihan ulang untuk pemilik bisnis kecil dan developer, serta membantu menciptakan peluang ekonomi bagi bisnis dan individu. Kami mendirikan kantor kami pada 2011 untuk melayani pelanggan kami di Indonesia. Sejak itu, bisnis kami terus berkembang. Itulah sebabnya pada 2019 kami meninjau struktur bisnis lokal kami untuk dua bisnis utama kami, dengan memodifikasi layanan kami agar hanya menggunakan mata uang Rupiah (IDR) bagi semua pelanggan Google Ads dan Cloud yang berdomisili di Indonesia.
2: Apakah Google membayar pajak di Indonesia?
Google melaporkan dan membayar pajak dengan sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan setempat yang sesuai. Secara spesifik, Google membayar pajak melalui afiliasi kami di Indonesia yang menjual beragam produk kepada pelanggan. Google tidak hanya membayar pajak, tetapi struktur komersial kami, yang membuat kami melakukan penjualan kepada pelanggan di Indonesia dari afiliasi di Indonesia, sebenarnya sudah melebihi apa yang dilakukan oleh perusahaan lain di bidang usaha ini.
3: Apakah Google seharusnya membayar pajak lebih besar dari yang saat ini dibayarkan?
Menurut kami, penting agar aturan perpajakan — baik di Indonesia dan di negara lain — selaras dengan norma-norma internasional. Mengingat sifat ekonomi global, ada banyak perusahaan yang beroperasi di banyak negara, dan penting agar aturan ini dikoordinasikan di antara pemerintah secara internasional, jika tidak, undang-undangnya tidak akan adil. Kami mendukung reformasi pajak internasional melalui OECD dan ingin melihat pemerintah mengupayakan pendekatan multilateral ini guna mencapai kesepakatan terkait alokasi hak perpajakan.
4: Apakah Google membayar PPN di Indonesia?
Untuk mematuhi undang-undang PPN baru Indonesia, jika berlaku, kami mulai mengenakan Pajak Layanan 10% kepada klien kami di Indonesia setelah undang-undang tersebut diberlakukan. Kami adalah perusahaan pertama yang memungut PPN di Indonesia setelah undang-undang baru diterapkan. Seperti yang telah diumumkan oleh Direktur Jenderal Pajak, semua entitas kami, Google Asia Pacific, Google Ireland, dan Google LLC juga mematuhi undang-undang ini.
5: Sebagai pemain OTT di Indonesia, apakah Google membayar pajak?
Sama seperti bisnis lainnya, pemain OTT tunduk pada hukum perpajakan Indonesia. Dan kami membayar semua pajak yang berlaku menurut undang-undang setempat, dengan cara yang dijelaskan dalam pertanyaan 2 dan 4 di atas.
6: Bagaimana pandangan Google terhadap pajak layanan digital?
Untuk merombak sistem perpajakan internasional perlu mencakup seluruh sektor ekonomi, bukan hanya ekonomi digital. Karena semakin banyak layanan dan industri yang bergantung pada Teknologi Informasi & Komunikasi, layanan digital yang digolongkan ke dalam definisi ini semakin lama semakin menjadi bagian dari “ekonomi”. Sistem pajak seharusnya tidak mengutamakan sektor atau teknologi tertentu daripada yang lain.
Sistem pajak internasional saat ini mewajibkan perusahaan untuk membayar sebagian besar pajak pendapatan perseroannya di negara tempat produk dan layanan dibuat, bukan di tempat konsumsi. Bagi perusahaan multinasional yang menguntungkan, ini berarti perusahaan memiliki kewajiban pajak yang lebih tinggi di negara asal, daripada negara pasar. Secara politis, jelas ada sesuatu yang perlu diubah dalam sistem ini. Dan kami mendukung upaya OECD mencapai konsensus untuk mereformasi pajak internasional. Kita semua menginginkan sistem pajak yang secara luas diakui sah, berprinsip, kuat, dan sesuai.